“Istiralah race secara hukum berkonotasi balapan atau kecepatan. Kalau satu mobil muter dan kecepatan tinggi dan kemudian mobil berikutnya gantian muter, ya berarti ada race, karena diperbandingkan kecepatannya,” kata dia.
Meski begitu, Kemenpora meminta agar pihak pengelola tetap menjaga marwah GBK sebagai prasarana yang diidentikkan sebagai kegiatan olah raga. Apalagi, aksesnya dilakukan di tempat terbuka.
Meskipun balap mobil masuk dalam cabang olah raga, namun wajib diselenggarakan di tempat khusus, yakni arena balapan.
“Bahwasanya kegiatan otomotif sebagai olah raga adalah sangat didukung oleh Kemenpora, tetapi ada venue tersendiri,” kata dia.
Dihubungi terpisah, Direktur Utama Pusat Pengelola Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK), Winarto, mengatakan, kegiatan mobil kemarin bukanlah lampu hijau dari pengelola memberikan izin penyelenggaraan balap.
Justru, kata dia, pengelola ingin tahu perihal bagaimana teknis kegiatan. Selanjutnya, pengelola akan memutuskan apakah akan memberikan izin atau tidak.
“Kami belum tahu teknis keberlangsungannya. Ini akan dievaluasi,” kata dia.
Sebagai sarana olah raga, GBK terbuka bagi siapa saja yang ingin menggunakan area kompleks untuk kegiatan positif. Ia tidak menutup pintu bagi siapa pun, namun tentunya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang matang.
“Itu juga kan cabang olah raga sebetulnya. Kita berbagi ruang dan waktu, karena kami juga memiliki pertimbangan matang untuk tidak membuat masyarakat lainnya dirugikan,” kata dia. (Ant)