Gubernur Sumbar Persilakan Daerah Liburkan Sekolah
Editor: Koko Triarko
PADANG – Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno, mempersilakan kepada Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mengambil kebijakan meliburkan para siswa/siswi, menyikapi kondisi kualitas udara yang makin memburuk akhir-akhir ini.
Ia menyatakan, sejauh ini ada beberapa daerah di Sumatra Barat yang telah mengambil kebijakan untuk meliburkan pelajarnya, di antaranya Kabupaten Agam, Dharmasraya, Kota Sawahlunto, Sijunjung, Kota Payakumbuh, Limapuluhkota, Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Kota Pariaman, Kota Solok, Padang Panjang, dan Kabupaten Pasaman.
“Untuk siswa yang libur ini dari PAUD hingga SMA. Meskipun kewenangan SMA ada di provinsi, namun untuk ini tetap kita mengikuti Bupati dan Wali Kota di daerah, otomatis kita liburkan juga,” katanya, Senin (23/9/2019).
Irwan berharap, dengan adanya kebijakan meliburkan aktivitas di sekolah, dengan tujuan dapat terhindari penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Para pelajar diminta untuk berdiam diri di dalam rumah. Agar harapan dan tujuan meliburkan sekolah bisa benar-benar tercipta.
Irwan juga mengimbau bagi masyarakat, jika melakukan aktivitas di luar ruangan, agar tetap menggunakan masker untuk melindungi diri dari paparan kabut asap yang makin tebal.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terlebih dahulu mengeluarkan kebijakan meliburkan siswa tersebut, pada 17-19 September. Kemudian libur diperpanjang hingga Sabtu (21/9), karena kondisi udara belum membaik.
Setelah Dharmasraya, dua daerah lain berbarengan mengeluarkan kebijakan meliburkan siswa pada 20-21 September ini. Selain itu, juga tujuh kabupaten dan kota lainnya. Tujuh daerah tersebut, yakni Kabupaten Solok, Tanah Datar, Solok Selatan, Agam, Kota Bukittinggi, Sawahlunto, Padang Panjang.