GEBU Minangkabau Sesalkan Unras Berujung Ricuh
Editor: Koko Triarko
Namun, dengan banyaknya aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia, Presiden RI, Joko Widodo sudah menyampaikan keputusan menunda pengesahan UU itu.
“Presiden sudah menyampaikan penundaan pengesahan Revisi UU KPK dan Rancangan UU KUHP tersebut,” tegasnya.
Hal yang membuat prihatin, kata H Boy Lestari, kenapa ada oknum mahasiswa justru menjadi arogan membuat kerusakan. Termasuk aksi perusakan Kantor DPRD Sumatra Barat.
“Melihat kondisi seperti itu, muncul pertanyaan, ada apa di balik semua itu? Sebagai ulama, khususnya, saya sangat prihatin dengan aksi anarkis mahasiswa tersebut,” tegasnya.
Di Minangkabau, menurutnya, ada filosofi musyawarah untuk mufakat, duduak surang basampik-sampik, duduak basamo balapang –lapang.
Mahasiswa tidak boleh main hakim sendiri. Kalau ada masalah yang ingin diselesaikan harus dibawa musyawarah untuk mencapai mufakat.
“Adat Basandi Sara’, Sara’ Basandi Kitabullah. Aksi pengrusakan ini di luar sara, yakni tindakan di luar nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau,” ujarnya.
H Boy Lestari juga sangat kecewa dengan pemimpin di Sumatra Barat, seperti Gubernur dan Anggota DPRD Sumatra Barat, yang seakan sengaja mengelak untuk menemui mahasiswa. Seharusnya, sebagai seorang pemimpin, harus siap menghadapi berbagai kondisi dan situasi, seperti halnya tuntutan dari mahasiswa tersebut.
“Seharusnya gubernur dan para jajaran DPRD itu bertemu dengan cara mahasiswa, bukan ada perwakilan. Ayo berdiri di tengah mahasiswa, tampung aspirasi mereka. Mungkin saja kerusuhan yang terjadi itu, tidak dirasakan kini,“ tegasnya.
Menyikapi aksi perusakan Kantor DPRD Provinsi Sumatra Barat itu, H Boy Lestari meminta aparat kepolisian untuk memproses secara hukum, oknum-oknum yang terlibat.