Anies Tidak Permasalahkan Anggota Dewan Gadaikan SK
Editor: Mahadeva
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak mempermasalahkan keberadaan anggota DPRD DKI Jakarta, yang menggadaikan atau menjadikan Surat Keputusan (SK) penetapan anggota dewan periode 2019-2024 dijaminkan di bank untuk mengajukan pinjaman.
Namun, Anies baru mengetahui persis mengenai kebiasaan gadai SK, yang dilakukan anggota dewan DKI Jakarta ke Bank DKI. Menurutnya, menjadikan SK sebagai jaminan adalah cara yang sah, asal dilakukan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Ini perbankan itu ada aturannya. Menurut saya, lebih baik kita mentaati aturan OJK. Apa yang boleh oleh OJK, maka ya, warga negara boleh. Apa yang menurut OJK tidak boleh, ya tidak boleh, karena ini aturan perbankan saja,” kata Anies, Kamis (19/9/2019).
Anies menyebut, setiap warga negara berhak untuk meminjam uang. Namun prosedurnya sesuai aturan yang berlaku. Setiap warga negara bebas menjaminkan surat berharga, hal yang sama juga berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Anggota DPRD DKI Jakarta, Syarif, mengakut tidak mempermasalahkan anggota dewan mengajukan kredit ke bank dengan jaminan SK sebagai anggota dewan. “Itu urusan pribadi, kalau ada boleh saja,” kata anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta tersebut.
Saat ini Syarif mengaku belum mengetahui apakah ada anggota dari Fraksi Gerindra periode 2019-2024 yang mengajukan kredit pada bank dengan jaminan SK yang dimiliki. Namun demikian di periode sebelumnya, ada 30 persen anggota fraksinya yang mengajukan kredit ke bank. “Belum ada untuk sekarang. Kalau sebelumnya banyak, hampir 30 persennya dari anggota Fraksi Gerindra sebanyak 15 orang,” ucap Syarif.
Syarif menyebut, anggota yang melakukan hal tersebut harus melaporkannya kepada fraksi. Namun, hal itu bukan untuk mendapatkan rekomendasi. “Dia lapor dong (pada fraksi). Tapi bukan rekomendasi fraksi. Kan ada referensi, kalau bank harus pakai referensi. tanya fraksi masing-masing,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah legislator DKI Jakarta menggadaikan SK penetapan anggota DPRD DKI periode 2019-2024 sebagai jaminan kredit multiguna di Bank DKI. Corporate Secretary Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan, anggota DPRD diizinkan meminjam di Bank DKI lantaran gajinya berasal dari bank yang sama. Pemberian kredit multiguna juga ditalangi asuransi. Herry tidak memerinci berapa jumlah anggota yang menggadaikan SK di Bank DKI.