Dikatakan Arief, Pendapatan Daerah pada APBD Murni semula dianggarkan Rp4,225 triliun, menjadi Rp4,456 triliun atau bertambah sebesar Rp231,436 miliar. Kemudian belanja daerah semula dianggarkan Rp4,904 triliun, menjadi Rp5,002 triliun.
Dijelaskannya,berdasarkan komposisi tersebut Pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp97,41 miliar. Salah satu kenaikan disebabkan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,19 triliun, atau bertambah sebesar Rp199,64 miliar dari semula dianggarkan Rp1,99 triliun.
“Dana perimbangan tetap dianggarkan Rp1,45 triliun, atau tidak mengalami perubahan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah menjadi Rp805,88 miliar, atau bertambah Rp31,79 miliar dari semula dianggarkan Rp774,09 miliar,” ujarnya. (Ant)