TANGERANG – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismanyah, mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah secara keseluruhan pada APBD perubahan 2019 sebesar Rp2,19 triliun, lebih besar Rp199,64 miliar dibanding target APBD murni 2019.
“Jika dibandingkan dengan target dana perimbangan terlihat kemandirian Kota Tangerang, yaitu sebesar 150,94 persen atau PAD lebih besar Rp741 miliar,” ujarnya, di Tangerang, Minggu (11/8/2019).
Sementara terkait pembangunan sport center, Pemerintah Kota Tangerang menganggarkan Rp44,7 miliar untuk tiga lokasi pembangunan, yakni sport center Neglasari, Cipondoh dan renovasi Stadion Benteng.
Kemudian pembangunan jaringan air bersih/air minum untuk 2019 dianggarkan senilai Rp7 miliar, untuk pembangunan jaringan distribusi dan retrikulasi, jaringan perpipaan serta jaringan sambungan rumah.
“Lokasi pembangunan tersebar di Kelurahan Koang Jaya, Sumur Pacing dan Selapajang, Citymal- RS Hermina dan Kelurahan Bugel. Untuk jaringan perpipaan menghubungkan M Toha ke Arya Wangsakara dan Arya Santika,” paparnya.
Wali Kota menjelaskan, penyusunan RAPBD-P mengacu kepada Undang-undang Nomor 17 tahun 2003, tentang keuangan negara, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah dan Permendagri Nomor 13 tahun 2006, tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
Dalam ketentuan tersebut dan disesuaikan dengan kondisi pelaksanaan APBD murni tahun anggaran 2019, maka perlu dilakukan perubahan mengingat perlunya pemanfaatan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) 2018.
“Kemudian adanya perubahan dalam target penerimaan pendapatan asli daerah, dan adanya perubahan dalam target penerimaan pendapatan daerah lain-lain yang sah,” ujarnya.
Dikatakan Arief, Pendapatan Daerah pada APBD Murni semula dianggarkan Rp4,225 triliun, menjadi Rp4,456 triliun atau bertambah sebesar Rp231,436 miliar. Kemudian belanja daerah semula dianggarkan Rp4,904 triliun, menjadi Rp5,002 triliun.
Dijelaskannya,berdasarkan komposisi tersebut Pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp97,41 miliar. Salah satu kenaikan disebabkan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,19 triliun, atau bertambah sebesar Rp199,64 miliar dari semula dianggarkan Rp1,99 triliun.
“Dana perimbangan tetap dianggarkan Rp1,45 triliun, atau tidak mengalami perubahan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah menjadi Rp805,88 miliar, atau bertambah Rp31,79 miliar dari semula dianggarkan Rp774,09 miliar,” ujarnya. (Ant)