Sejarah NKRI Melekat di Pulau Penyengat
TANJUNGPINANG – Sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dalam perspektif kesejarahan melekat dengan Pulau Penyengat.
“Kenapa? Alasannya sudah jelas, cikal bakal Bahasa Indonesia dari Pulau Penyengat,” tandas, Kapolres Tanjungpinang, Kepulauan Riau, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, Sabtu (24/8/2019).
Ucok menjelaskan, sejarah merupakan aspek strategis yang harus dipertahankan. Apalagi, bila sejarah itu berhubungan dengan nilai-nilai nasionalisme. Dalam pendekatan sejarah, Pulau Penyengat memiliki peran penting dalam upaya menyatukan Indonesia, yang sebelum merdeka terdiri dari kerajaan-kerajaan.
Bahkan cikal bakal Bahasa Indonesia di Pulau Penyengat, lahir sebelum Indonesia merdeka, yakni ketika dikumandangkannya Sumpah Pemuda oleh Budi Utomo pada tahun 1928. Sumpah Pemuda menyepakati tiga hal fundamental, salah satunya menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Kala itu disepakati Bahasa Indonesia menggunakan bahasa melayu, tetapi berbeda aksen dengan Malaysia dan Singapura. Bahasa melayu yang dimaksud berasal dari bahasa melayu yang digunakan masyarakat Pulau Penyengat, dan Kota Tanjungpinang pada umumnya.
Raja Ali Haji, penulis Kitab Pedoman Bahasa Melayu, memiliki peran penting dalam lahirnya Bahasa Indonesia. Kitab ini yang pada akhirnya menjadi landasan ilmiah, untuk ditetapkan sebagai Bahasa Indonesia pada Kongres Pemuda 1928. Penulis, buku Masa Lampau bahasa Indonesia, Sebuah Bunga Rampai, Harimurti Kridalaksana mengatakan, Bahasa Indonesia merupakan salah satu ragam dari bahasa melayu. Bahasa melayu populer, karena digunakan sebagai bahasa di pemerintahan administrasi kolonial.