Kucing Rabies Gigit Warga Pulau Kojagete
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Seekor kucing menggigit dua warga dusun Nenbura, desa Kojagete, di pulau Kojagete, yang berada di wilayah kepulauan gugus teluk Maumere, kabupaten Sikka. Kucing tersebut oleh pemiliknya dibunuh dan kepalanya diserahkan kepada Dinas Pertanian untuk diperiksa ke balai veteriner Denpasar, Bali.
“Kucing di pulau Kojagete memang sudah ditangkap dan dieliminasi. Hasil pemeriksaan laboratorium diketahui positif rabies. Kedua korban gigitan pun telah mendapatkan vaksin antirabies,” sebut drh. Maria Margaretha Siko, MSc, Jumat (2/8/2019).

Dikatakan Metha sapaannya, korban cakaran pertama langsung terlepas tangannya sementara korban kedua cakarannya sulit terlepas. Kucing tersebut ditangkap pemiliknya dan dieliminasi lalu kepalanya diserahkan untuk diperiksa.
Korban gigitan kucing tersebut merupakan pemilik kucing, dicakar saat hendak memberi makan kucingnya. Petugas drh. Evi sudah turun ke lokasi dan mencari korban gigitan serta langsung dibawa untuk diberi vaksin antirabies.
“Perkiraan kami kucing tersebut dibawa dari luar pulau Kojagete. Kami akan melakukan vaksinasi terhadap kucing di sana agar virus rabies tidak menyebar kepada hewan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, Sislaus Bendu, menyebutkan, selama bulan Januari 2019, di kabupaten Ende terdapat 169 kasus gigitan HPR.
“Kabupaten Ende memang merupakan daerah endemis rabies, maka kami selalu menyiapkan petugas di Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksin anti rabies. Bila ada korban gigitan yang dirujuk maka petugas Dinas Kesehatan segera melakukan vaksin,” terangnya.
Petugas Kesehatan selalu siaga sehingga bila ada korban gigitan kata Sislaus, bisa segera ditangani. Terkait rabies pemerintah kabupaten Ende memang memberikan perhatian khusus dan selama ini belum ada korban gigitan dari hewan HPR meninggal dunia.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende, Ir. Marianus Alexander, mengatakan, pihaknya tidak setuju penerapan eliminasi pada HPR. Hal ini sebut Marianus karena sudah dilarang.
“Kami tidak setuju dilakukan eliminasi karena sudah dilarang. Anjing selain sebagai hewan peliharaan juga keberadaannya berkaitan erat dengan adat istiadat dan budaya masyarakat Ende serta Flores pada umumnya,” terangnya.
Masih ada cara lain, kata Marianus, yakni dengan memberikan suntikan vaksin anti rabies. Eliminasi bisa dilakukan secara selektif kepada hewan yang tidak jelas kepemilikannya.
“Biasanya anjing yang tertular rabies karena pemiliknya tidak mau anjingnya diberi suntikan vaksin antirabies. Bisa juga anjing tersebut digigit oleh anjing liar lainnya,” terangnya.