Kompetensi Tenaga Kesehatan Dukung Proses Laktasi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DR. Dr. Aman B Pulungan, SpA(K), FAAP, FRCPI (Hon) menyebutkan bahwa dengan mengedukasi remaja perempuan sejak dini, maka akan didapatkan seorang ibu yang matang secara fisik dan juga mental.
“Yang pertama itu, dipastikan bahwa seorang perempuan menikah di atas umur 18 tahun,” kata Dr. Aman saat Seminar Media di kantor IDAI Jakarta, Kamis (1/8/2019).
Setelah menikah, maka peran tenaga kesehatan akan mendukung calon ibu untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan juga masa menyusui ASI eksklusif yang mampu memberikan momen terbaik tumbuh kembang seorang anak.
“Kompetensi mengenai konseling laktasi hendaknya dimiliki oleh tenaga kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan anak dan ibu,” ujar Dr. Aman.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Satgas ASI IDAI, Dr. Elizabeth Yohmi, SpA bahwa dukungan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan sangat besar dalam membantu ayah dan ibu agar sukses menyusui bayinya.

“Konseling laktasi antenatal merupakan langkah awal di saat kondisi ibu dan ayah masih prima untuk menerima informasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kerjasama dengan dokter kandungan sangat dibutuhkan untuk mempromosikan ASI dan menganjurkan ikut kelas konseling.
“Kompetensi di bidang laktasi sebaiknya dimiliki oleh tenaga kesehatan, terutama dokter dan perawat di maternitas,” pungkasnya.