DPRD Ternate Diimbau Tuntaskan Revisi Perda Miras
Ia menambahkan, kepada setiap pelaku pengedar miras yang berhasil diamankan, polres melakukan penganan secara khusus dalam bentuk pembinaan rohani di salah satu masjid di Ternate dengan harapan mereka dapat menghentikan kebiasaannya mengedarkan miras.
Khusus untuk mencegah oknum anggota polri yang terlibat mengedarkan miras atau mengonsumsi miras, polres telah menyebarkan spanduk berisi nomor hp Kapolres, Wakapolres dan Kasat Porpam Ternate yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melapor jika melihat anggota polri yang terlibat seperti itu. [Ant]