Anggota DPRD Jember 2019-2024 Diminta Segera Bersinergi
Editor: Koko Triarko
Muqit Arif, mengatakan, waktu yang menyisakan 5 bulan ini harus dimanfaatkan oleh DPRD untuk menyelesaikan beberapa perda yang belum diselesaikan, dan ini menjadi PR bagi DPRD yang baru. Terlebih lagi berkaitan dengan APBD 2020 yang harus selesai tepat pada waktunya.
“Untuk RAPBD 2020 masih belum diserahkan, namun secepatnya akan diajukan oleh eksekutif. Karena baik perda dan APBD sangat ditunggu oleh masyarakat Jember,” ujarnya.
Selain itu, Ketua DPRD Jember yang baru (sementara), Muhammad Itqon Syauqi, mengatakan, berkaitan dengan RAPBD 2020 pihaknya sudah berkomunikasi dengan berbagai unsur partai untuk mempercepat penyusunan kelengkapan dewan, kemudian segera menyelesaikan tugas-tugas yang ada.
Untuk pembahasan Perda APBD 2020, PDP Kahyangan, pihaknya meminta untuk menunggu pengurusan DPRD Jember definitif terlebih dahulu, baru segera dilaksanakan pembahasan tersebut.