Wartawan Diminta Awasi Kinerja Jaksa di Nagan Raya

Ilustrasi logo Kejaksaan - foto dokumentasi CDN

SUKA MAKMUE – Pekerja pers, khususnya pewarta, diminta mengawasi kinerja jaksa di Kejaksaan Negeri Nagan Raya Aceh.

“Tolong kami diawasi dan ditegur. Kalau memang kami salah, silakan dikonfirmasi terlebih dahulu. Kami siap melayani teman-teman (pers) semuanya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Sri Kuncoro, Minggu (7/7/2019).

Menurutnya, kinerja jaksa tidak akan maksimal tanpa adanya peran serta pekerja pers untuk melakukan pengawasan dan pemantauan. Untuk itu, wartawan di daerah itu diminta selalu memberikan masukan yang sifatnya membangun, agar penegakan hukum dan pelayanan hukum di tengah masyarakat terlaksana dengan baik.

Sri Kuncoro mengakui mengklaim, selama ini pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin, meskipun masih terdapat banyak kekurangan. Kendati demikian, kejaksaan tetap berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat secara terbuka.

Terkait penahanan Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi alias Juragan (48), yang sudah dieksekusi di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Jumat (5/7/2019), Sri Kuncoro berharap pekerja pers bisa menjadi pengontrol. Pers memantau keberadaan terpidana ini di lapas, karena pihaknya tidak bisa mengawasi setiap hari.

“Kalau teman-teman melihat sesuatu dan meragukan, silakan lapor kepada pihak berwenang. Bagi kami, terpidana Juragan sudah selesai mengeksekusinya,” pungkas Sri Kuncoro. (Ant)

Lihat juga...