Polisi Ringkus Penyebar Hoaks di Facebook
Kasus yang menimpa tersangka MS inj bukan yang pertama kali terjadi di Pulau Madura. Sebelumnya, seorang guru asal Pamekasan juga ditangkap Polda Jatim karena menyebar berita bohong dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo melalui akun facebook. (Ant)