Pilkades Jangan Sampai Rusak Persaudaraan

Editor: Mahadeva

BANJARNEGARA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Banjarnegara, diharapkan tidak merusak persaudaraan warga daerah tersebut.

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, Jumat (26/7/2019) menghimbau agar warga Banjarnegara menjaga kerukunan dan tidak terpecah-belah selama pilkades. (FOTO : Hermiana E.Effendi)

Banjarnegara akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 31 Juli 2019. Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, mengimbau, seluruh calon Kepala Desa (Kades) dan para pendukungnya untuk bersikap ksatria. Siap menerima kemenangan dan kekalahan.

“Masyarakat Banjarnegara sudah teruji dengan pemilu yang baru saja selesai. Suasana kondusif diharapkan dapat terus dipertahankan. Jangan sampai terjadi bentrok antar pendukung calon kades, sebab kita semua bersaudara, dan jangan rusak persaudaraan hanya karena beda pilihan,” tegas Budhi, Jumat (26/7/2019).

Budhi Sarwono mengklaim, sudah berkeliling ke desa-desa yang akan menggelar pilkades. Dalam setiap kunjungan, bupati selalu menyertakan pesan menjaga kerukunan. “Semua calon kades itu memiliki program serta cita-cita untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakatnya. Soal siapa yang terpilih nantinya, itu sudah menjadi garis takdir, dan kita semua wajib untuk menerima, sepanjang proses pemilihan berlangsung jujur, adil dan tanpa kecurangan,” tuturnya.

Jika ada ketidakpuasan terhadap pelaksanaan dan hasil pilkades, bupati mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum. “Kumpulkan barang bukti dan saksi, lalu lapor ke pihak berwajib. Ikuti prosesnya hingga tuntas. Namun, selagi proses hukum berjalan, semua harus tetap menjaga kondusifitas desa,” terangnya.

Pilkades di Kabupaten Banjarnegara akan digelar di 197 desa. Ada bakal calon kades 633 orang. Tercatat, ada 12 desa yang memiliki bakal calon kades lebih dari lima orang. Tingginya peminat pilkades, karena tidak ada pembatasan aturan bahwa calon kades harus dari warga asli setempat. Sehingga peluang persaingan lebih terbuka.

Selain banyaknya calon dalam satu desa, ada tiga desa yang tercatat peserta pilkadesnya adalah pasangan suami-istri. Hal itu ada di Desa Wanadadi, Kecamatan Wanadadi, Desa Clapar, Kecamatan Madukara dan Desa Jalatunda, Kecamatan Mandiraja. Pencalonan suami-istri muncul, karena minimnya calon kades. Pasangan suami-istri maju bersama, supaya ada lawan dalam pilkades.

Lihat juga...