Peserta FAN Siap Jadi Pelopor Perbaikan Nasib Anak

“Kegiatan ini sangat bagus, luar biasa, saya berharap masih bisa ikut pada FAN selanjutnya. Saya juga suka Makassar dengan keramahan dan budayanya,” ungkap siswa kelas III SMP itu.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise juga menyebutkan sebagai anak Indonesia ada dua hal yang mesti dilakukan yakni pelopor dan pelapor.

Pelopor, anak-anak diharapkan dapat memulai aksi atau kontribusi positif sebagai agen perubahan di tingkat nasional dan daerah guna mengatasi berbagai permasalahan anak yang terjadi di wilayahnya.

Sementara sebagai pelapor, anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh negara.

“Anda yang akan merubah masa depan, akan menjadi pemimpin masa depan, jadi gubernur, wali kota dan lain – lainnya. Ini adalah wadah untuk melatih diri kalian menjadi leader pada tahun 2030 mendatang,” tutur Yohana.

Anak-anak Indonesia akan ditingkatkan kapasitas, pemahaman, pengetahuan, kesadaran, dan perannya sebagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak.

Olehnya itu, ia berpesan kepada anak-anak Indonesia agar selalu optimistis dalam menatap masa depan. Terlebih pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi yang melindungi hak anak seperti UU Perlindungan Anak, UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Ant)

Lihat juga...