Pembinaan Pelaku UKM di Biak, Perlu Pendampingan Manajemen

BIAK  – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mengajak organisasi profesi pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Biak untuk mengintensifkan pembinaan pelaku usaha kecil mikro (UKM) orang asli Papua (OAP) dengan melakukan pendampingan manajemen.

“Sampai saat ini pertumbuhan pelaku usaha OAP di Kabupaten Biak Numfor belum banyak menyandang status pengusaha menengah, ya ini menjadi tantangan bagi Kadin untuk meningkatkan pembinaan pengusaha OAP,” harap Kepala Disperindag Biak, Yubelius Usior, menanggapi hasil pertemuan dengan Kadin Biak, di Biak, Minggu.

Ia mengakui, secara kuantitas jumlah pertumbuhan pelaku usaha OAP masih dalam skala kecil mikro sektor perdagangan dan jasa konstruksi.

Sedangkan untuk pelaku OAP yang menggeluti bisnis perdagangan untuk distributor barang pokok, menurut dia hingga 2019 belum ada sehingga menjadi tugas bersama organsiasi profesi Kadin dan pemerintah daerah serta DPRD setempat.

“Pemkab Biak Numfor melalui Disperindag bersama Kadin setempat senantiasa mendorong para pelaku usaha kecil OAP bisa terus diberdayakan sehingga menjadi pengusaha menengah yang handal di daerah,” tambahnya.

Dia berharap, kepengurusan Kadin Biak Numfor harus membuat program nyata untuk meningkatkan kemajuan pelaku usaha kecil mikro OAP.

Yubelius berharap hasil pertemuan dengan pengurus Kadin Biak Numfor dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan pelaku usaha OAP supaya lebih berhasil dalam menggeluti bisnis jasa konstruksi dan perdagangan.

Berdasarkan data hingga 2019 jumlah pengusaha OAP yang berhasil menjadi pengusaha yang bergerak di sektor jasa kontruksi dan perdagangan berstatus pengusaha menengah masih minim berkisar tiga pengusaha asli Papua. (Ant)

Lihat juga...