Musim Kemarau, Masyarakat Diimbau Hindari Sistem Tebas Bakar

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

LAMPUNG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan mengimbau petani untuk tidak membakar lahan, terutama saat ini memasuki musim kemarau. Sistem tebas bakar lahan yang masih digandrungi masyarakat berpotensi mengakibatkan polusi lingkungan.

I Ketut Sukerta, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Henk Widi

“Proses pembakaran lahan selain berimbas polusi lingkungan akibat asap, pembakaran bisa mengakibatkan kebakaran lahan meluas,” sebut kepala BPBD Lamsel, I Ketut Sukerta kepada Cendana News, Rabu (3/7/2019).

Meski belum adanya temuan terkait kebakaran lahan akibat kegiatan tebas bakar, antisipasi harus dilakukan. Alternatif mengurangi pola pembersihan lahan jagung tanpa proses pembakaran bisa dilakukan dengan penimbunan.

“Pengumpulan limbah hasil pertanian jagung, padi pada satu lokasi bisa mengurangi resiko kebakaran,” terangnya.

Lokasi lahan pertanian yang berada di tepi jalan lintas Sumatera kerap berpotensi terbakar. Sebab kondisi cuaca panas dan puntung rokok serta bahan mudah terbakar yang dibuang di tepi jalan bisa berimbas kebakaran.

“Lokasi lahan terbakar dekat dengan jalan raya bisa berimbas kabut asap mengganggu pengendara. Bisa juga merembet membakar tanaman produktif sehingga harus dicegah,” sebutnya.

Sementara itu, upaya mencegah kebakaran di lingkungan perumahan saat kemarau juga telah gencar dilakukan. Berkoordinasi dengan sejumlah pihak, masyarakat diimbau agar tidak membakar sampah saat kemarau.

“Proses pembakaran sampah bisa diubah dengan pola penimbunan pada lubang yang sudah disiapkan,” katanya.

Lihat juga...