Komoditi Kelapa Sawit Berkontribusi pada Devisa Negara
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BALIKPAPAN – Komoditi kelapa sawit yang menjadi sektor andalan perkebunan Provinsi Kalimantan Timur diyakini mampu memberikan kontribusi yang besar pada devisa negara.
Gubernur Kaltim, Isran Noor, mengungkapkan, perkebunan kelapa sawit selama ini tidak sampai berbenturan dengan permasalahan lain. Mengingat kelapa sawit tidak kalah dengan komoditi lain dalam menyumbang devisa negara.

“Kami yakin kelapa sawit akan semakin maju dan mampu menyumbang besar devisa negara. Kelapa sawit akan terus maju di negara ini,” jelasnya, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, selama pelaksanaan roadmap kelapa sawit tidak ada permasalahan kepentingan tertentu. Yang bisa berakibat subsektor perkebunan kelapa sawit tidak berkembang dengan baik. Diakuinya, pembangunan kelapa sawit Indonesia masih kalah dengan Malaysia.
“Sehingga semua pihak harus bertanggungjawab dalam pengembangan perkelapasawitan. Utamanya dalam industri hilirisasinya,” ucap mantan Bupati Kutai Timur ini.
Dalam pengembangan kelapa sawit, lanjut Isran, seharusnya Pemerintah berkontribusi dalam mendukung regulasi terhadap kepentingan ekonomi masyarakat. Sebab itu, pengembangan ini diperlukan kajian yang harus dilakukan pusat maupun daerah.
“Kondisi ini akan berkembang dengan baik. Karena kegiatan ini merupakan usaha sumber daya yang dapat diperbaharui,” tandas Isran Noor.
Isran menegaskan diperlukan riset yang dilakukan pemerintah. Artinya, jangan hanya pengusaha yang melakukan riset dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit.
“Karena kalau hanya pengusaha yang melakukan riset maka belum bisa menjamin berkembang sektor perkebunan kelapa sawit,” urainya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, H Ujang Rachmad, mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan atau menyamakan persepsi dalam pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia, terutama di tiga wilayah (Papua, Sulawesi dan Kalimantan).
Karena itu, diperlukan pembahasan roadmap pengembangan industri perkelapasawitan hingga 2045.
“Maka, pertemuan ini diikuti beberapa stakeholder di lingkup Perkebunan Kelapa Sawit termasuk seluruh Kepala Bappeda, Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan di tiga wilayah tersebut,” imbuhnya.