KLHK: Dua Harimau Sumatera Dilepasliarkan di Riau
PEKANBARU — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyatakan dua harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang diberi nama Bonita dan Atan Bintang sudah siap untuk dilepasliarkan ke habitat mereka di Provinsi Riau.
Dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Senin (29/7/2019), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya-Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (PR-HSD Yayasan ARSARI) telah melakukan serangkaian proses penyelamatan terhadap harimau itu sehingga kini siap untuk melepasliarkan kembali dua satwa langka tersebut.
“Pelestarian satwa dapat berhasil apabila semua pihak bekerja bersama. Data dari PVA harimau sumatera menunjukkan populasi harimau sumatera di habitat alaminya tersisa 603 individu yang tersebar di 23 kantong habitat. Selain itu, data dari Ditjen KSDAE menunjukkan lebih dari 50 persen populasi satwa dilindungi berada di luar kawasan konservasi, baik di hutan produksi maupun hutan lindung,” kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK Wiratno.
Harimau sumatera betina bernama Bonita diselamatkan dari areal kebun PT TH Indo Plantations Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir pada 3 Januari 2018, sedangkan harimau sumatera jantan bernama Atan Bintan dievakuasi dari pemukiman warga pada 18 November 2018 di Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir.
Secara total, dengan pelepasliaran sepasang harimau itu menambah jumlah harimau rehabilitasi dari PR-HSD yang akan dilepasliarkan ke habitat alaminya menjadi empat individu. Bonita dan Atan Bintang akan dibawa dalam perjalanan menempuh jalur darat menuju kawasan konservasi di Provinsi Riau untuk kembali ke habitatnya.