Fenomena Demensia pada Jamaah Haji Tidak Bisa Dianggap Remeh

Wakil Ketua Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Jawa Timur, dr Acub Zaenal, Minggu (14/7) mengemukakan dua orang calhaj tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci pada musim haji 2019 karena dinyatakan mengalami demensia.

“Ada dua orang berusia lanjut yang mengalami gangguan memori setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan akhir,” katanya dan menambahkan calhaj lansia itu tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 14 asal Kabupaten Probolinggo dan dalam kloter 20 asal Kabupaten Malang.

Keduanya oleh dokter dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta menentukan gradasi dari demensia yang dialami, apakah termasuk ringan, sedang atau berat. “Dua calon haji ini ternyata termasuk pada demensia berat,” kata Acub Zaenal.

Selain mengalami demensia berat, kedua calhaj tersebut berangkat seorang diri tanpa pendamping sehingga dianggap tidak layak terbang dan keluarga membawanya kembali pulang ke daerah masing-masing.

Di Tanah Suci, Kepala Pelayanan Medik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, dr Az Hafid Nashar, Sp.JP mengemukakan bahwa gejala demensia juga dialami oleh jamaah haji laki-laki yang berusia 76 tahun dari Surabaya.

Kasus lainnya, pernah terjadi tahun sebelumnya pada seorang haji Jambi yang tergabung pada kelompok terbang (kloter) 21 atas nama Jenati (77), asal Kabupaten Tanjungjabung Timur. Ia terpaksa dipulangkan lebih awal (tanazzul) ke Tanah Air karena mengalami gangguan demensia.

Sindroma berkurangnya memori

Pada sebuah diskusi ilmiah bertema “Tipe Demensia Alzheimer” di Pusat Studi Biofarmaka Institut Pertanian Bogor (IPB), Andreas Harry menjelaskan bahwa demensia (kepikunan) adalah sindroma klinik yang meliputi hilangnya fungsi intelektual dan berkurangnya domain memori yang menyebabkan gangguan aktivitas kehidupan sehari-hari.

Lihat juga...