Apresiasi Pemerintah Terhadap PSM Dinilai Masih Minim
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
YOGYAKARTA — Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dinilai memiliki peran cukup vital menangani permasalahan di tengah masyarakat, khususnya kebutuhan sosial bagi warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
PSM dibentuk dari para relawan yang memiliki jiwa pengabdian, kemauan dan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial serta telah mengikuti pelatihan/bimbingan di bidang kesejahteraan sosial.
Selain menjadi inisiator penanganan masalah sosial di wilayah tugasnya, PSM juga berperan sebagai pendorong, penggerak dan pengembang, pendamping bagi warga masyarakat penerima manfaat hingga mitra pemerintah, serta pemantau.
Namun sayang, dibalik pentingnya peran PSM itu, ternyata apresiasi Pemerintah hingga saat ini masih terbilang minim. Bahkan tak sedikit yang belum mendapatkan pelatihan atau diklat sebagai syarat utama.
“Di kabupaten Sleman tercatat ada sebanyak 541 PSM. Dari jumlah itu ada yang sudah diikutkan diklat/bimtek, namun ada pula yang belum. Padahal syarat PSM harus ikut pelatihan,” ujar Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Elvi Ana, baru-baru ini.
Keterbatasan anggaran menjadi alasan klasik pemerintah. Bahkan Dinas Sosial Kabupaten Sleman mengakui belum adanya apresiasi khusus secara perorangan hingga saat ini.
“Apresiasi untuk perorangan memang belum ada. Dinas Sosial hanya memberikan fasilitas anggaran untuk IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat) tingkat Kabupaten sebesar Rp60juta per tahun untuk penyelenggaraan pertemuan atau event bagi PSM di desa-desa,” katanya.
Untuk mendorong motivasi dan semangat bagi para PSM, pemerintah pun rutin menyelenggarakan ajang lomba antar PSM. Baik tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi hingga ke tingkat Nasional. Dengan hal ini diharapkan para PSM dapat terus memberikan kontribusihya bagi masyarakat di wilayah Desa masing-masing.