Rumah Tak Layak Huni di Kalteng Mencapai 128 Ribu Unit
Mengenai wacana perpindahan Ibu Kota Indonesia, Kepala Disperkim Kalteng, mengaku belum menerima perintah secara resmi terkait penyediaan rumah. Hanya, dia menyebut, developer atau perusahaan penyedia rumah di Kalteng sudah melakukan berbagai persiapan terkait wacana perpindahan ibu kota pemerintahan tersebut. “Kalau untuk penyediaan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ataupun lembaga negara dan lainnya, itu ditangani langsung oleh Pemerintah Pusat,” pungkas Leonard. (Ant)