Dua Pengendara Motor di Kebumen Tewas Tersambar KA

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

KEBUMEN – Pelintasan tanpa palang pintu kembali menelan korban. Dua pengendara sepeda motor yang sedang melintas di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagon, Kabupaten Kebumen tewas tersambar KA yang sedang melintas.

Kapolres Kebumen, AKBP Robertho Pardede, melalui Kasubag Humas Polres Kebumen, Kompol Suparno mengatakan, dua korban meninggal di lokasi kejadian akibat mengalami luka serius. Keduanya yaitu Sofia (43) dan Siti Al Khosoah (40), mereka warga Desa Aditirto, Kecamatan Pejagon, Kabupaten Kebumen.

“Posisi korban berboncengan sepeda motor dan saat melintas di perlintasan Desa Kebulusan, mereka tidak menengok kanan-kiri, langsung saja melintas. Pada saat bersamaan, KA Lodaya jurusan Bandung-Solo melintas dan sepeda motor korban tersambar,” jelas Kompol Suparno, Minggu (16/6/2019).

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu sore. Menurut saksi mata, yang mengendarai sepeda motor adalah Siti Al Khosiah, sementara Sofia membonceng. Sepeda motor korban melintas dari arah utara menuju ke selatan dan posisi KA melintas dari arah barat.

Lebih lanjut Kompol Suparno menjelaskan, di Kabupaten Kebumen memang masih banyak perlintasan tanpa palang pintu dan tidak dijaga petugas. Dari total 71 perlintasan KA, sebanyak 30 perlintasan tanpa palang pintu dan tidak ada penjagaan.

Sementara jumlah perlintasan KA yang dilengkapi palang pintu dan dijaga petugas ada di 19 lokasi dan dua perlintasan sudah dibuat underpass.

Dari Polres Kebumen sudah seringkali mengeluarkan imbauan agar warga berhati-hati saat melintas di perlintasan tanpa palang pintu. Sebab angka kecelakaan di perlintasan KA di wilayah Kebumen cukup tinggi.

“Untuk memastikan aman, setiap pengendara yang melintas di perlintasan kereta api, wajib berhati-hati dan berhenti sejenak, tengok kanan-kiri untuk memastikan apakah akan ada kereta melintas atau tidak,” pungkasnya.

Sore itu juga, jenazah kedua korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Keduanya merupakan tetangga dekat dan sedang pergi bersama untuk suatu keperluan.

 

Lihat juga...