Di Awal 2019, BI Bali Temukan 1.497 Lembar Uang Palsu
Editor: Mahadeva
DENPASAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali telah menemukan 1.497 lembar uang palsu selama kurun waktu Januari hingga Mei 2019.
“Uang palsu yang ditemukan lebih banyak yang menyerupai uang pecahan dengan nominal Rp100.000,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Causa Iman Karana, Kamis, (13/6/2019).
Pria yang akrab disapa Pak Cik mengatakan, jumlah temuan dalam beberapa bulan terakhir telah menunjukkan tren penurunan. Di Januari 2019 ditemukan 421 lembar uang palsu, kemudian 300 lembar uang palsu ditemukan pada Februari.
Di Maret 2019 ditemukan 312 lembar uang palsu. Sementara di April ditemukan 254 lembar, dan pada Mei 2019 ditemukan 210 lembar uang palsu. “Dari 1.497 lembar uang palsu tersebut, sebanyak 1.301 lembar uang palsu menyerupai pecahan Rp100.000, kemudian 193 lembar menyerupai pecahan Rp50.000 dan masing-masing satu lembar menyerupai pecahan Rp20.000, Rp10.000 dan Rp5.000,” kata pria asal Yogyakarta tersebut.
Di 2018, total penerimaan uang tidak asli atau palsu mencapai 3.808 lembar. Yang terbanyak ditemukan menyerupai uang pecahan Rp100.000 (3.169 lembar), pecahan Rp50.000 (601 lembar), pecahan 20.000 (20 lembar), pecahan Rp10.000 (9 lembar), pecahan Rp5.000 (8 lembar) dan menyerupai pecahan Rp5.000 ada satu lembar.
Meskipun Mei 2019 adalah Ramadan dan menjelang Idul Fitri, peredaran uang palsu disebutnya, mengalami penurunan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. “Mungkin kalau dipikir-pikir bagi oknum pemalsu uang tersebut, dengan risiko yang sama, mending mereka memalsukan uang dengan nominal yang besar,” tandas penggemar olahraga bersepeda tersebut.