Akademisi di Banyumas Dorong Penyelesaian Sengketa Pemilu Konstitusional
Editor: Koko Triarko
PURWOKERTO – Kalangan akademisi di Kabupaten Banyumas mendorong penyelesaian sengketa hasil pemilu dilakukan secara konstitusional, sehingga kondusivitas di masyarakat tetap terjaga serta hasil keputusan mempunyai kekuatan hukum.
Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Dr. Anjar Nugroho, mengatakan, ada kekhawatiran di masyarakat jika sampai terjadi kerusuhan kembali. Karena itu, menjelang sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya merasa perlu untuk menyampaikan ke publik, bahwa penyelesaian melalui jalur konstitusi merupakan pilihan yang terbaik.
“Siang ini saya beserta Pembantu Rektor (PR) 3 UMP serta para staf, sengaja bersilaturahmi ke Polres Banyumas. Pertama, silaturahmi Lebaran dan kedua kami ingin menyampaikan pemikiran menyikapi kondisi nasional sekarang ini, masyarakat sekarang membutuhkan situasi yang kondusif, sehingga kami mendorong agar penyelesaian sengketa hasil pemilu dilakukan melalui jalur konstitusi. Dan, ternyata pemikiran kami, sejalan dengan pemikiran Pak Kapolres,” jelas Rektor UMP, di sela kunjungannya ke Polres Banyumas, Rabu (12/6/2019).
Lebih lanjut Anjar menjelaskan, penyelesaian proses pemilu secara konstitusional ini sejalan dengan harapan sebagian besar masyarakat. Tidak melibatkan massa dalam jumlah besar dan terhindar dari pertikaian antarbangsa sendiri.
“Masyakat kita merindukan situasi yang kondusif, supaya bisa beraktivitas dengan tenang dan perekonomian juga stabil. Secara kelembagaan, UMP juga berkomitmen untuk menjaga kondusivitas. Dan, sudah menjadi tugas kita membantu Polres Banyumas wujudkan kamtibmas, karena kita juga sering meminta bantuan Porles Banyumas dalam berbagai kegiatan,” tuturnya.