TNI-Polri Dilibatkan Cari Napi Kabur di Langkat
MEDAN — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dewa Putu Gede mengatakan pihaknya juga melibatkan personel TNI-Polri untuk melakukan pencarian terhadap narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Klas III Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut.
“Jadi, memburu narapidana (napi) yang belum menyerahkan diri itu, tidak hanya dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Langkat,” kata Putu, di Medan, Jumat (17/5/2019).
Petugas keamanan, menurut dia, juga menyampaikan imbauan agar napi yang kabur segera menyerahkan diri.
“Selain itu, imbauan tersebut juga disampaikan kepada orangtua para napi yang melarikan, dan pihak keluarga,” ujar Putu.
Ia menyebutkan, petugas hingga kini masih berada di lapangan untuk mencari napi yang kabur. Masyarakat yang mengetahui keberadaan dan tempat bersembunyinya napi itu, agar melaporkan ke Lapas, Polres dan Polsek.
“Napi yang kabur dan dengan pemikiran sehat, serta kesadaran yang tinggi diharapkan dapat menyerahkan diri,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 104 narapidana yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan narkotika kelas III B Simpang Ladang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, berhasil ditangkap kembali, sehingga tinggal 50 narapidana lagi yang belum ditangkap atau diamankan.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIk, di Stabat, Jumat.
Kapolres Doddy Hermawan menyampaikan dari 104 warga binaan lembaga pemasyarakatan yang melarikan diri dan sebanyak 58 orang telah ditangkap, kini mereka berada di Rumah Tahanan Negara Tanjungpura.
Selain itu, 24 orang berada di Mapolsek Hinai dan sudah dipindahkan ke Lapas Binjai, delapan orang diamankan di Rumah Tahanan Polres Langkat juga sudah dipindahkan ke Lapas Binjai.