Satpol PP OKU Sita Ratusan Butir Petasan

BATURAJA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, berhasil menyita ratusan butir petasan berbagai jenis yang dijual pedagang di wilayah setempat, dalam razia selama Bulan Suci Ramadan 2019.

“Seluruh barang bukti ini kami sita dari pedagang petasan dadakan dalam razia pada Sabtu (11/5) malam,” kata Kasat Pol PP, Ogan Komering Ulu (OKU), Agus Salim, melalui Kabid Trantib, Sofian, di Baturaja, Minggu (12/5/2019).

Dia menjelaskan, ratusan petasan yang disita petugas dari pedagang di seputaran Kota Baturaja tersebut, memiliki daya ledak tinggi, dan dapat mengganggu kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

Menurut dia, sebelumnya pihaknya sudah memberikan imbauan kepada pedagang untuk tidak menjual petasan, khususnya yang memiliki daya ledak tinggi, agar umat muslim dapat khusuk berpuasa.

“Kami sudah menyurati penjual dan agen, agar petasan yang suaranya besar tidak dijual, kecuali jenis kembang api,” katanya.

Sofian juga mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak membeli dan bermain petasan. Apalagi, saat orang sedang melakukan salat tarawih.

“Jika kedapatan akan kami bawa ke kantor,” tegasnya.

Selain pedagang petasan, kata dia, razia tersebut juga menyisir ke sejumlah warung remang-remang dan pijat urut tradisional di wilayah setempat, guna memastikan tidak beroperasi selama bulan puasa.

“Untuk karaoke tidak ada yang buka, hanya pijat urut tradisional yang masih membuka kegiatan, itu pun sudah kami beri sanksi dan jika masih membandel tempat usahanya akan kami segel,” tegas dia. (Ant)

Lihat juga...