Ratusan Burung Liar Gagal Diselundupkan

Petugas Karantina Pertanian Samarinda amankan ratusan ekor burung yang diduga akan diselundupkan. (Foto Ant)

SAMARINDA – Karantina Pertanian Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung liar asal Kalimantan Timur. Ratusan burung tersebut ditemukan di Kapal Prince Soya di Pelabuhan Sungai Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kapal tersebut memiliki tujuan Kota Pare-pare. Kepala Karantina Pertanian Samarinda, drh. Agus Sugiyono, mengatakan, penyelundupan berhasil digagalkan berkat kerjasama intelijen dan Petugas Karantina Pertanian Samarinda. “Setelah petugas menelusuri bagian-bagian kapal, akhirnya ditemukan 36 keranjang di bagian Haluan depan kapal, yang telah tersusun dan tersembunyi,” kata Agus, Senin (13/5/2019).

Di dalam 36 keranjang tersebut, berisi 59 ekor Beo (Gracula religiosa), 420 ekor jalak (Sturnidae), tujuh ekor Murai Batu (Copsychus malabaricus), dan 25 ekor Pialing (Aplonis sp). Total semua ada 511 ekor burung.

Jika diakumulasikan, nilai dari burung-burung tersebut mencapai Rp75 juta. Ratusan burung tersebut, tidak dilengkapi dokumen Karantina, dan tidak dilengkapi pula SAT-DN dari BKSDA. “Setelah kami temukan, tidak ada satu pihakpun yang mengaku dan bertanggung jawab atas ratusan burung tersebut”, ujarnya.

Penyelundupan tersebut, melanggar Undang-Undang No.16/1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, terutama pasal 31 ayat 1 jo. Pasal 6 huruf a dan c. Ancaman hukumnya, pidana maksimal tiga tahun penjara dan denda maksimal Rp150 juta.

Aksi tersebut juga melanggar Undang-Undang No.5/1990, tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Terutama pasal 20 ayat 2, dengan ancaman pidana lima tahun dan denda maksimal Rp200 juta.

Saat ini ratusan burung tersebut dibawa ke Kantor Karantina Pertanian Samarinda. Untuk selanjutnya, akan dilakukan proses serah terima kepada BKSDA Kaltim, yang diwakili oleh Koordinator Polhut Dr. Suryadi SH, M. Si. “Dikhawatirkan penyakit yang terbawa oleh ratusan burung ini yakni Avian Influenza, New Castle Diseases atau Cacar Unggas dapat menyebar ke area lain, selain itu juga dapat mengakibatkan kerusakan ekosistem dan kelestarian di daerah asalnya,” tandas Agus Sugiyono.

Lihat juga...