Penjualan Daging Beku di Pasar Tradisional Tidak Melanggar Pidana  

Editor: Mahadeva

MATARAM – Satuan Tugas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat, belum menemukan unsur pidana dalam kasus penjualan daging beku oleh pedagang di sejumlah pasar tradisional di NTB.

Kasubdit Industri Perdagangan dan investasi Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP. Fery/foto : Turmuzi

“Saya melihat belum ada unsur pidana dalam kasus penjualan daging beku oleh sejumlah pedagang di pasar tradisional. Pedagang menjual daging beku dengan cara dijejer diatas lapak, tanpa menggunakan books pendingin, karena memang tidak tau,” kata Kasubdit Industri Perdagangan dan investasi Direktoran Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, AKBP Fery, Selasa (14/5/2019).

Karena itulah, inspeksi mendadak (sidak) dilakukan, untuk mendatangi dan mengingatkan para pedagang. Diharapkan pedagang menjual daging beku sesuai ketentuan, yaitu menggunakan books pendingin. Sehingga, ketika konsumen membeli, bisa menerima dalam keadaan beku.

Kalau nanti setelah diperingatkan masih saja menjual daging beku tanpa menggunakan books pendingin, karena berbahaya bagi kesehatan, maka baru akan diberikan tindakan hukum. “Kalau diperhatikan, pedagang sebenarnya banyak yang tidak paham terkait ketentuan penjualan daging beku, karena itu kita ingatkan” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan NTB, Hj. Putu Selly Andayani, mengatakan, selama melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional di Mataram, menemukan banyak pedagang pasar tradisional menjual daging beku tidak sesuai ketentuan.

Daging beku yang seharusnya diterima konsumen dalam keadaan beku, oleh pedagang dijajakan diatas lapak layaknya daging sapi lokal atau daging ayam, tanpa menggunakan books pendingin. Daging beku yang dijual tidak dalam keadaan beku, selain membuat daging menjadi tidak segar dan meleleh, juga sangat berbahaya bagi kesehatan. Cara menjajakan tersebut, bisa membuat daging menjadi jamuran dan cacingan, sehingga jelas merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Lihat juga...