Pencurian Ikan Oleh Nelayan Asing di Malut Berkurang

Ilustrasi - Nelayan - Dok: CDN

TERNATE – Aksi pencurian ikan di perairan Maluku Utara (Malut) oleh nelayan asing semakin berkurang. Kondisi tersebut sebagai imbas, pihak terkait yang mengintensifkan pengawasan di seluruh kawasan perairan di provinsi kepulauan tersebut.

“Dulu nelayan asing terutama dari Filipina sering mencuri ikan di perairan Malut, tetapi sekarang semakin berkurang, bahkan dalam setahun terakhir tidak ada kasus pencurian ikan,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara, Buyung Radjilun, Jumat (17/5/2019).

Perairan Malut selama ini menjadi sasaran pencurian ikan nelayan asing. Potensi ikan di kawasan tersebut sangat melimpah, terutama jenis ikan tuna sirip kuning yang banyak diminati pasaran ekspor. Menurutnya, semakin berkurangnya aksi pencurian ikan di perairan Malut membawa keuntungan bagi nelayan di daerah tersebut. Hasil tangkapan meningkat, dan tidak perlu lagi mencari ikan ke perairan yang jauh dari pantai.

Dulu ketika banyak nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Malut, hasil tangkapan nelayan setempat menurun. Ikan banyak ditangkap nelayan asing, yang umumnya menggunakan kapal berukuran besar dan berteknologi modern. Walaupun pencurian ikan di perairan Malut semakin berkurang, menurut Buyung Radjilun, Malut masih mengalami kerugian. Utamanya oleh aksi penangkapan ikan oleh kapal ikan dari provinsi lain.

Karena kapal dari daerah lain, maka ikan di tidak didaratkan di Malut. Akibatnya, Malut menderita kerugian puluhan miliar rupiah per tahun, karena ikannya di bawa keluar tanpa ada pemasukan retribusi ke Malut. Sementara, DKP Malut sebelumnya sudah mengeluarkan ketentuan, setiap kapal yang beroperasi di perairan Malut harus mendaratkannya di Malut.

Lihat juga...