Operasionalisasi LRT Masih Menunggu Aspek Administrasi

Editor: Mahadeva

JAKARTA – Operasionalisasi kereta Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta rute Kelapa Gading Velodrome, masih menunggu aspek administrasi.

LRT rute Velodrome-Kelapa Gading, sudah lama mendapatkan uji coba dan kajian. Namun, belum juga diresmikan, karena masih menunggu hasil pertemuan antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Direktorat Jenderal Kereta Api.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan – Foto Lina Fitria

“Saat ini sedang menunggu hasil pertemuan antara Dishub dengan Direktorat Jenderal Kereta Api terkait permintaan konfirmasi dari pihak Dishub, atas hasil pemeriksaan SOP, pengoperasian dan perawatan sarana yang telah disetujui oleh DJK,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jumat (10/5/2019).

Dishub DKI Jakarta berencana, mengeluarkan rekomendasi teknis sebagai syarat agar bisa izin LRT bisa dikeluarkan. Kemudian surat penugasan dari Jakpro kepada LRT Jakarta, khusus mengenai sarana serta surat yang ditandatangani oleh Jakpro dan LRT Jakarta.

Setelahnya, izin pembangunan harus diajukan Jakpro kepada Gubernur DKI jakarta. Setelahnya, tinggal menuangkan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani dan kereta bisa beroperasi. “Jadi sebenarnya lebih kepada aspek-aspek adminstratif, aspek-aspek administrasi ini nampaknya kecil tapi punya konsekuensi kepada ketertiban. Bila ada masalah dikemudian hari, ditemukan hal yang tidak benar, bila administrasi tidak benar akan muncul masalah,” tandas Anies.

Diharapkan, segala proses administrasi tersebut, bisa selesai dan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2019. Sehingga sebelum lebaran, LRT sudah bisa dioperasionalkan secara resmi.

Lihat juga...