MUI Yakini Kerusuhan Bukan Dilakukan Pengunjuk Rasa aksi damai
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas terjadinya peristiwa kerusuhan pada aksi damai 22 Mei 2019, yang menelan banyak korban jiwa.

“MUI menyampaikan takziyah dan belasungkawa semoga para korban meninggal dunia, husnul khotimah dan keluarga korban diberikan kekuatan serta kesabaran. Untuk para korban yang sakit dan luka-luka semoga segera pulih diberikan kesembuhan,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Menurutnya, aksi kerusuhan tersebut merupakan bentuk tindakan brutal dan anarkis yang bertujuan ingin menciptakan kekacauan, konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat. Yakni dengan cara memprovokasi dan mengadu domba diantara elemen bangsa.
Menurutnya, aksi kerusuhan yang dilakukan pada bulan Ramadan sangat disesalkan. Karena telah menodai kesucian bulan yang sangat dimuliakan oleh umat Islam dan hukumnya haram.
“MUI meyakini kerusuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh para pengunjuk rasa aksi damai. Tetapi dilakukan oleh sekelompok orang yang berniat jahat menginginkan Indonesia terkoyak dan tercerai berai,” tegas Zainut.
Untuk itu, lanjutnya, MUI memberikan apresiasi kepada aparat keamanan yang bertindak cepat menangkap para pelaku kerusuhan. MUI meminta aparat untuk menindak tegas dan mengusut tuntas aktor intelektual, otak dan dalang kerusuhan tersebut.
“Sehingga tidak menimbulkan fitnah, saling tuduh dan curiga diantara elemen masyarakat,” ujarnya.