“Nilainya masih dihitung, dan itu sifatnya santunan karena lahan pembangunan Bendungan Way Apu merupakan hutan lindung, sehingga merupakan kewenangan negara,” ujarnya.
Ismael mengemukakan, selain santunan diberikan kepada para penggarap lahan, juga dipertimbangkan agar mereka bisa bekerja sesuai keahlian maupun pendidikan saat pembangunan Bendungan Way Apu.
“Pastinya pembangunan Bendungan Way Apu ini strategis terhadap masyarakat, khususnya para petani yang mengembangkan sawah di Pulau Buru,” katanya.
Selain itu, Bendungan Way Apu juga akan berfungsi sebagai kontrol mengapung (float control) untuk mencegah meluapnya air yang berpotensi menggenangi dataran Way Apu saat musim penghujan.
“Saat musim hujan setiap tahun, dataran Way Apu yang dibagi empat kecamatan akan tergenang air, baik pemukiman maupun areal sawahnya, sehingga keberadaan bendungan ini dapat menjadi sarana kontrol suplai air,” ujar Ismael.
Bendungan tersebut juga akan berfungsi sebagai penyedia air baku kepada masyarakat di dataran Way Apu karena mampu menyediakan air baku dengan volume 250 liter/detik, di samping menghasilkan energi listrik sebesar enam Mega Watt (MW). (Ant)