Mendikbud: Pemerataan Pendidikan Berbasis Zonasi

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

MALANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya melalui pemerataan pendidikan berbasis zonasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P, menyebutkan, sistem zonasi akan menjadi basis untuk seluruh perbaikan dan penyempurnaan sistem pendidikan di Indonesia. Mulai dari kurikulum, guru, sebaran peserta didik maupun kualitas sarana prasarana, semua akan ditangani berbasis zonasi.

“Karena itu basis zonasi tidak hanya mengurusi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tetapi untuk digunakan membenahi delapan standar pelayanan pendidikan di Indonesia,” ujarnya usai menjadi inspektur upacara peringatan hari kebangkitan nasional di SMP N 1 Malang, Senin (20/5/2019).

Muhadjir juga meminta adanya rotasi guru agar kualitas guru di setiap zona merata. Menurutnya, tidak boleh ada lagi guru yang menumpuk di satu tempat, apalagi semuanya adalah guru terbaik. Karena hal inilah yang justru akan memunculkan sekolah favorit.

Kemudian sarana prasarana pendidikan juga harus segera didata. Kira-kira sekolah mana di zona itu yang sarana prasarananya masih tertinggal dibandingkan lainnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P, berfoto bersama siswa siswi SMP – Foto: Agus Nurchaliq

“Kemudian akan kita beri perhatian melalui dana pusat yaitu melalui dana alokasi khusus untuk fisik, disamping saya minta juga dukungan dari dana APBD. Tapi kalau terpaksa, kami juga akan menurunkan anggaran langsung dari Kemendikbud,” jelasnya.

Lihat juga...