Korlantas Polri Minta Pengamanan Jalur Mudik Ditingkatkan
Editor: Satmoko Budi Santoso

Sesuai dengan koordinasi dengan PT. Hutama Karya (HK) selaku pengelola JTTS jalan tol di wilayah Polda Lampung terhubung hingga wilayah Sumatera Selatan.
Akses JTTS ruas Bakauheni-Terbanggibesar dipastikan bisa dilintasi siang malam sepanjang 140,9 kilometer. Sementara menuju Palembang dilintasi siang hari dan pada akses tol di wilayah hukum Polres Lamsel sepanjang 141 kilometer, ada tiga pasang rest area yang disiapkan.
Rest area yang sudah dipersiapkan di antaranya di Kilometer 33, Kilometer 88 dan Kilometer 115. Meski sejumlah rest area masih bersifat sementara dipastikan bisa digunakan bagi pengendara yang akan mudik.
“Sejumlah rekayasa lalu lintas akan dilakukan, jika terjadi masalah di jalan tol maka kendaraan bisa dialihkan ke pintu keluar tol Bakauheni, Kalianda dan Sidomulyo,” bebernya.
Selain persiapan di jalan tol, beberapa pengamanan juga dilakukan oleh Polri dengan mengamankan Jalinsum. Pengamanan di Jalinsum dilakukan tidak saja saat arus mudik tetapi sesudah hari raya terutama pada titik kemacetan.
Di wilayah Lampung diantaranya titik kemacetan berpotensi terjadi di pantai Pasir Putih Lampung Selatan karena kerap dipergunakan masyarakat untuk berlibur. Pengamanan di sejumlah jalur menuju objek wisata juga menjadi perhatian bagi Polda Lampung selama arus mudik dan arus balik.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Hasan Lessy, menyebut sesuai rekayasa arus kendaraan akan dilakukan di pintu masuk pelabuhan. Pengaturan jalur kendaraan roda dua dan roda empat diakuinya akan diatur untuk menuju ke loket pembelian tiket dan kapal.