Kapolda Kaltim Imbau Warga Lapor RT Sebelum Mudik
Editor: Koko Triarko
BALIKPAPAN – Masyarakat Kota Balikpapan dianjurkan melapor Ketua Rukun Tetangga (RT) sebelum berangkat ke kampung halamannya. Laporan itu untuk mengantisipasi kasus kejahatan, terutama pencurian, karena banyaknya warga yang mudik.
“Dengan memberitahu Ketua RT dan tetangga, kita bisa saling menjaga. Paling tidak, jika ada terjadi sesuatu yang mencurigakan di lingkungan kita, bisa langsung dilaporkan pada aparat,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Priyo Widyanto, Jumat (31/5/2019).
Selain melapor, Priyo Widyanto juga mengingatkan masyarakat yang akan mudik memeriksa seluruh rumah dan memastikan listrik dan kompor telah dimatikan. Hal ini untuk mencegah terjadinya musibah kebakaran.
“Pastikan juga barang berharga disimpan di tempat yang aman. Harta benda yang ditinggalkan di rumah bisa diamankan. Tidak membuat sesuatu bisa menyebabkan kebakaran di rumah, kompor dimatikan, listrik dicabut, pintu-pintu dikunci yang kuat,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi yang baik saat ditinggal mudik bisa membuat warga merayakan Idul fitri dengan nyaman dengan aman. Bisa berkumpul dengan keluarga, kembali juga dalam keadaan sehat tidak ada kendala.
Sementara itu pada lebaran tahun ini, Polda Kalimantan Timur menggelar operasi Ketupat Mahakam 2019 dengan sasaran kelancaran lalu lintas, keamanan saat mudik dan patroli keliling rumah warga.
Anjuran itu pun didukung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Tohari Azis. “Komunikasi dengan Ketua RT atau tetangga penting sebelum meninggalkan rumah.
“Warga kita yang mudik ke kampung jangan lupa komunikasi juga dengan RT-nya, dengan tetangganya supaya saling menjaga. Karena kadang-kadang kalau kita tidak peduli, ada orang lewat dikira keluarganya, padahal bukan, ini perlu ada empati,” katanya.