Jalan Rusak dan PJU Padam, Perlu Diwaspadai Pemudik Saat Melintasi Lamsel
Editor: Mahadeva
Terkait kerusakan jalan di ruas jalan nasional, sebagian sudah diperbaiki. Kasmir, penanggungjawab pengerjaan Jalinsum Satker P2JN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerangkan, perbaikan telah dilakukan pada sejumlah titik.
Perbaikan ruas jalan rusak dilakukan dengan menambal jalan berlubang, serta meratakan jalan bergelombang. Kasmir menyebut perbaikan akses Jalinsum telah dilakukan mulai ruas perbatasan kota Bandarlampung dengan kabupaten Lampung Selatan.
Pada wilayah Lampung Selatan perbaikan dilakukan dari kecamatan Katibung hingga pelabuhan Bakauheni. Perbaikan yang dilakukan oleh PUPR mencakup Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera dari pertigaan Bakauheni hingga Sukadana.
Pekerjaan tersebut secara keseluruhan telah selesai meski di beberapa titik masih diperlukan pembenahan. Target perbaikan Jalinsum untuk menghilangkan lubang dan aspal yang bergelombang. Meski sempat terbantu dengan melintasnya kendaraan bertonase berat melalui jalan tol, sepekan ke depan jalan nasional sudah bisa dilintasi.

Diperkirakan, arus mudik dari Jawa ke Sumatera mulai akan berlangsung sejak Rabu (29/5/2019). Semua pekerjaan perbaikan sementara dihentikan. Mengenai kerusakan sejumlah lampu jalan di jalan nasional, Kasmir menyebut, perbaikan serta pemasangan baru menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.
Sejumlah lampu jalan yang dipasang merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat). Selain lampu penerangan jalan sejumlah rambu dan marka jalan di sepanjang Jalinsum juga banyak yang rusak. Meski demikian, marka jalan dan rambu jalan sudah dilakukan pengecatan ulang dan dilakukan penggantian rambu-rambu baru. “Dibantu oleh personil kepolisian dari Polda Lampung melalui Satlantas Polres Lamsel rambu-rambu jalan juga dipasang di sejumlah titik,” beber Kasmir.