Jaksa Agung: Penyidik Punya Alat Bukti Dugaan Makar Kivlan Zen
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Jaksa Agung, HM Prasetyo, mengatakan kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar serta kepemilikan senjata api ilegal oleh Kivlan Zen, memiliki keterkaitan satu dengan yang lain. Tapi yang pasti, penyidik sudah punya alat bukti yang kuat sehingga memutuskan seseorang menjadi tersangka.
“Tentu yang pasti, penyidik sudah punya alat bukti cukup kuat untuk menyatakan seseorang tersangka. Makanya, kita lihat nanti. Keterkaitan senjata, makar, dan ini saling berhubungan,” kata Prasetyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Menurut Prasetyo, untuk menangani kasus mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu, Kejagung telah menunjuk lima orang jaksa penuntut umum untuk meneliti berkas kasus tersebut dipelajari dan dianalisis.
“Ya secukupnya, kita sudah menyiapkan lima jaksa penuntut umum, supaya kasus ini ditangani dengan baik dan terhindar dari praduga macam-macam. Karena selama ini ada tuduhan politisasi, kriminalisasi, itu tidak ada. Semuanya berdasarkan fakta dan bukti,” jelasnya.
Prasetyo juga menyebutkan, bahwa Tim Penanganan perkara kejaksaan tidak akan mempedulikan tekanan dari luar dan melakukan penegakkan hukum sesuai koridor. Karena setiap yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum, dan nantinya pengadilan yang akan memutus apakah bersalah atau tidak.
“Kita tidak akan bisa diintervensi oleh siapa pun, dan akan melakukan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu, saya tekankan kepada penyidik untuk bekerja secara proporsional, tidak takut tekanan,” ujarnya.
Lebih jauh, Prasetyo mengaku, bahwa dirinya melihat langsung senjata, alat-alat bukti lain dan mengetahui pembicaraan yang menjelaskan alur kasus tersebut, sehingga tuduhan pun disebutnya sudah dapat diketahui.
“Dari semua bukti itu, tinggal dirangkai dan dikemas dalam satu berkas perkara yang sempurna,” sebutnya.
Sebelumnya, Kivlan Zain diperiksa di Markas Polda Metro Jaya terkait hubungannya dengan enam orang yang diduga menjadi pembunuh bayaran berdasarkan pengakuan para tersangka.
Tiga orang tersangka mengaku kenal dengan Kivlan lantaran pernah sama-sama menjadi anggota TNI.