Jaga Kelestarian Ekosistem, Tebar Benih Ikan di Danau

SEKAYU  – Ratusan ribu bibit ikan Nilem dan Jelawat ditebar di Danau Ulak Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, untuk menjaga kelestarian dan keberagaman hewani di alam terbuka.

Penebaran bibit ikan diinisiasi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Jambi.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Musi Banyuasin, Abdul Mukohir di Sekayu, Minggu mengatakan, 100.000 ekor bibit ikan Nilem dan 40.000 bibit ikan jelawat ditebar secara serentak di danau ini karena akibat tingginya aktivitas manusia telah membuat berbagai jenis ikan terancam punah.

“Tentunya kami tidak ingin ikan Nilem dan Jelawat ini akhirnya punah,” kata dia.

Ikan air tawar tumbuh dan berkembang biak di perairan daratan diketahui kini jumlahnya dari waktu ke waktu terus mengalami penurunan.

Berdasarkan data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia disebutkan terdapat 4.782 spesies ikan asli Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah perairan.

Dari jumlah tersebut, ikan air tawar memiliki 1.248 spesies, ikan laut dengan 3.534 spesies, ikan endemik 130 spesies, introduksi 120 spesies, terancam punah 150 spesies, dan invasif sebanyak 13 spesies.

Upaya konservasi sumber daya ikan yang ada di perairan daratan sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa konservasi dapat dilakukan melalui konservasi ekosistem, konservasi jenis dan konservasi genetik.

Sementara itu perwakilan dari BPBAT Jambi, Defsel Day, mengatakan konservasi sumber daya ikan, prosesnya tidak dapat dipisahkan dengan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara keseluruhan.

Selain dalam UU, konservasi juga diatur lebih rinci di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan yang di dalamnya diatur tentang pengelolaan konservasi atau habitat ikan.

Menurutnya, beberapa jenis ikan perlu diberikan tindakan konservasi, karena mengandung nilai ekonomi, nilai sosial, nilai ekologi, nilai budaya, nilai religi, nilai estetika, dan adanya ancaman kepunahan.

Untuk itu perlu dilakukan konservasi untuk jenis ikan tertentu yakni untuk menjaga atau meningkatkan produksi, keseimbangan alam, perbaikan genetika/spesies, menggali manfaat potensial, pendidikan dan penelitian, estetika, endemik, etnik, dan lainnya.

“Terealisasinya program ini karena adanya usulan proposal yang masuk ke kami dari Dinas Perikanan Muba yang meminta bantuan bibit ikan. Tentunya kami sangat mendukung karena ini juga program Kementerian Kelautan dan Perikanan,” kata dia. (Ant)

Lihat juga...