Camat Kewapante Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Jalan Negara
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
MAUMERE — Pihak Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka dipimpin Camat Kewapante Anselmus N.K. Aeng bersama unsur Polsek dan Koramil Kewapante menggelar penertiban pedagang yang berjualan di trotoar sepanjang jalan raya Geliting di poros jalan negara trans Flores Maumere-Larantuka.
“Penertiban pedagang ikan, pedagang sayur dan pedagang sembako eceran yang berjualan di trotoar sampai ke badan jalan raya negara trans Flores Maumere-Larantuka terpaksa dilakukan karena mengganggu arus lalu lintas, “ sebut Camat Kewapante Anselmus N.K. Aeng, Kamis (9/5/2019).
Dikatakan Anselmus,selain membuat arus lalu lintas terganggu, juga rawan kecelakaan sebab sebagian pedagang eceran berjualan hingga ke badan jalan.
“ Pihak kecamatan menggelar aksi penertiban dan aksi kebersihan dilingkungan di bekas pasar Geliting. Para pedagang sudah berulangkali diminta untuk tidak berjualan di tempat ini,” ungkapnya.
Aksi penertiban dini tambah Anselmus, dilakukan dengan cara pendekatan persuasif manusiawi ,tidak dengan kekerasan. Aksi ini mendapat respon baik dari para pedagang dan memindahkan jualannya ke pasar di sebelah utara.
Kegiatan Penertiban oleh Pihak Kecamatan Kewapante ini telah dilakukan sejak Kamis (2/5/2019) pagi dan terus dilakukan. Sejumlah staf kecamatan berjaga dan mengarahkan pedagang untuk berjualan di lokasi pasar yang telah disiapkan di pinggir pantai.
Salah seorang pedagang, Jenius Naja, menuturkan bahwa pihaknya bisa tertib jika penertiban dilakukan dengan baik-baik dan adil, yang mana semua pedagang ditertibkan untuk berjualan di lokasi yang telah disiapkan.
“Kami terpaksa jual di pinggir jalan sebab ikan kami tidak laku jika di jual di tempat yang disiapkan,” paparnya.