Sembilan TPS di SBT Belum Mencoblos

Ilustrasi - Surat suara - Dok. CDN

AMBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum Maluku menyatakan, sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) belum melakukan pemungutan suara Pemilu 2019.

Hal itu dikarenakan, keterbatasan logistik yang diterima oleh TPS. Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Elly, mengatakan, berdasarkan laporan Bawaslu Kabupaten SBT, pemungutan suara tersebut tergantung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Hanya saja, KPU SBT perlu berkoordinasi dengan KPU RI untuk pengadaan logistik Pemilu. “Kami telah mengarahkan Bawaslu SBT agar membantu KPU setempat berkoordinasi dengan Pemkab maupun Forkopimda SBT, untuk kelancaran pemungutan suara di sembilan TPS tersebut,” ujarnya.

Karakteristik wilayah SBT yang jangkauan transportasi harus memanfaatkan jasa perhubungan laut maupun darat dengan keterbatasan armada, mempengaruhi distribusi logistik Pemilu. Hal itulah yang mendorong harus mendapatkan permakluman. “Soal jadwal pelaksanaan pemungutan suara baiknya dikonfirmasikan ke Bawaslu SBT, yang berkoordinasi dengan KPU, Pemkab maupun Forkopimda setempat,” kata Abdullah.

Sedangkan, Ketua Bawaslu SBT, Ona Sehwaky, mengemukakan, sembilan TPS yang belum melakukan pemungutan suara ada di Kecamatan Werinama dan Totuk Tolu. “Kami sedang berkoordinasi dengan KPU SBT soal jadwal pemungutan suara di sembilan TPS tersebut, yang pelaksanaannya juga tergantung logistik Pemilu dari Jakarta,” katanya.

KPU SBT telah melaporkan kepada KPU RI, melalui KPU Maluku untuk pengiriman logistik Pemilu. Terutama surat suara dan formulir C- plano Pilpres maupun Pileg. “Pastinya setelah logistik Pemilu tiba di Ambon, ibu kota provinsi Maluku selanjutnya diangkut ke Bula, ibu kota kabupaten SBT untuk penyortiran dan pelipatan sebelum didistribusikan ke sembilan TPS tersebut, sehingga diprakirakan pemungutan suara pada pekan depan,” ujar Ona.

Lihat juga...