Polda Jambi Dalami Kasus Pembakaran 15 Kotak Suara di Sungai Penuh

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS di Mapolda Jambi saat memberikan keterangan pers terkait pembakaran surat suara di Kota Sungai Penuh. (Ant)

Kapolda Jambi bersama Danrem 042/Gapu mengimbau masyarakat agar tidak eforia yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghargai keputusan yang akan dikeluarkan KPU pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang. [Ant]

Lihat juga...