OSS Untungkan Pelaku Usaha dan Pemerintah
Editor: Koko Triarko
DENPASAR – Dalam rangka penyederhanaan proses pelayanan perizinan dari pemerintah pusat dan daerah, dalam kecepatan business process, disambut Pemkot Denpasar lewat Workshop Online Single Submission (OSS).
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Iswara, menjelaskan, penerapan sistem aplikasi OSS selain mempermudah dan mempercepat pelayanan perizinan, juga mengacu pada transparansi pelayanan.

Menurutnya, hal itu menguntungkan bagi para pelaku usaha dan pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah mengetahui perkembangan investasi yang ada di daerah, karena dalam penerapan OSS, semua dapat terintegrasi langsung, mulai kabupaten/kota, provinsi dan pusat.
“Semua nilai investasi yang dilaksanakan di daerah akan terintegrasi, baik itu investasi dari penanaman modal asing (PMA) maupun investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN). Sehingga akan diketahui berapa jumlah investasi yang ada di daerah,” ucap Sekda Rai Iswara, usai membuka Workshop Online Single Submission (OSS), di Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Senin (22/4/2019).
Lebih lanjut dikatakan, meskipun tujuan dari penerapan sistem ini adalah penyederhanaan perizinan, tetapi melihat kondisi masing-masing daerah, ada beberapa hambatan yang dialami dalam penerapannya.
Seperti masih perlu dilakukan sinkronisasi antara sistem OSS dengan peraturan daerah yang masih berlaku. Sehingga hal ini tidak menjadi hambatan dalam penerapan perizinan-perizinan yang didaftarkan melalui aplikasi OSS.