Kuota Beasiswa Bidikmisi UNUD Bali Tersisa 310 Orang
Editor: Koko Triarko
BADUNG – Tahun ini, Universitas Udayana dalam penerimaan mahasiswa baru tetap mengeluarkan program beasiswa Bidikmisi.
Kepala Biro Kemahasiswaan Kampus Unud, I Dewa Gede Oka, mengatakan, tahun ini pihaknya menyediakan kuota Bidikmisi dari jalur SNMPTN sebanyak 780 orang. Namun sesuai persyaratan oleh Ditjen Belmawa, yang berhasil lolos seleksi beasiswa Bidikmisi dari jalur SNMPTN sebanyak 470 orang.
“Dari 470 orang calon mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi ini, sampai hari ini masih menjalani proses verifikasi dan wawancara,” kata Dewa Gede Oka, Kamis (11/4/2019).
Menurut Gede Oka, pada 12 April besok, pihaknya akan mengumumkan siapa saja yang berhasil lolos untuk menerima Bidikmisi. Sementara itu, sisa kuota penerima Bidikmisi, dari 780 dikurangi dari jalur SNMPTN sebanyak 460 orang, masih ada sisa 310 orang.
“Penerima beasiswa Bidikmisi ini adalah mereka yang mempunyai kecerdasan di bidang akademik, namun tidak memiliki kemampuan secara ekonomi. Itu yang difokuskan oleh pemerintah,” katanya.
Dewa Oka juga menyampaikan, pada 2018, jumlah mahasiswa Udayana yang menerima Bidikmisi mencapai 2.307 orang, dan fakultas yang paling diminati adalah ilmu budaya. Disusul oleh fakultas MIPA dan teknik di nomor tiga besar.
“Untuk yang sekarang, kami belum mengetahui apa saja fakultas yang paling dominan dipilih oleh mahasiswa. Kita tidak bisa menentukan kuota di setiap fakultas, karena itu berdasarkan pilihan calon penerima itu di prodi mana yang dipilih,” imbuhnya.
Masih menurut Dewa Oka, penerima beasiswa Bidikmisi bisa saja diberhentikan sepihak oleh pihak kampus. Beberapa di antaranya adalah ketika calon mahasiswa mengundurkan diri, kemudian jika ditemukan pelanggaran administrasi. Misalnya, ada aduan masyarakat, bahwa mahasiswa yang bersangkutan memiliki kemampuan finansial. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan proses verifikasi.
“Jika mahasiswa tersebut dari Bali, kami akan langsung melakukan verifikasi faktual dengan cara mendatangi langsung ke rumahnya. Dan, yang terakhir adalah kemampuan akademik mahasiswa penerima Bidikmisi. Jika nilai IPK di bawah 3.0, maka secara otomatis beasiswa tersebut akan dicabut oleh pihak kampus,” pungkasnya.