Unicef Jadikan Rembang Prioritas Kota Penanganan Anak Terpadu

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan berbicara perlindungan anak banyak yang harus diintervensi, mulai dari regulasi dan konsistensi harus menyatu dan tidak sekadar terbentuk sebuah lembaga.

Makanya, kata dia, dibutuhkan dukungan berbagai pihak seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dan KUA.

“Semua OPD harus terlibat untuk langsung maupun tidak langsung untuk mendukung perlindungan anak,” ujarnya.

Pemkab Rembang, lanjut dia, juga menyiapkan dukungan dalam bentuk dana maupun maupun regulasi yang akan mewajibkan semua desa untuk ikut terlibat dalam pengalokasian anggaran untuk KPAD.

Kalau ada kejadian, katanya, KPAD harus bisa turun langsung sehingga hak-hak anak bisa terpenuhi dengan baik.

Terkait dengan perkawinan dini, kata dia, dari sisi agama memang tidak ada larangan, namun perlu ada koordinasi yang komprehensif.

Situasi ini, lanjutnya, juga perlu melibatkan tokoh agama dan masyarakat karena program pelatihan kerja serta kemudahan dalam mengakses dunia pendidikan tentunya juga bisa mengurangi pernikahan dini karena mereka disibukkan dengan aktivitas wiraswasta maupun pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Kabupaten Rembang, lanjut dia, akan dijadikan sebagai embrio untuk role model pelaksanaan program pondok pesantren yang ramah dan cepat dalam penanganan masalah kekerasan anak.

Siswa kelas X Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Al Anwar, Sarang, Rembang, Imam Ghozali mengatakan dirinya ingin kehidupan anak bisa aman dari aksi bullying yang dilakukan di banyak tempat.

“Ketika ada kesempatan saat melihat aksi kekerasan, saya dan teman-teman menyatakan siap berada di garda depan dalam melakukan pencegahan,” ujarnya usai mengikuti pembekalan tentang upaya pencegahan dan pengurangan resiko pada anak khususnya anak rentan dari penelantaran, eksploitasi, perlakuan salah dan kekerasan.

Lihat juga...