Sekda DKI: Masih Ada Ruang Negosiasi Tarif MRT
Editot: Mahadeva
JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, menyebut masih ada ruang untuk menegosiasikan besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dan Light Rail Transit (LRT).
Tarif yang ditetapkan DPRD DKI Jakarta sebesar, Rp8.500 berbeda dengan angka hasil kajian Pemprov DKI Jakarta. Hasil kajian pemprov diusulan tarif Rp1.000 per kilometer. “Kita ingin semua ini diputuskan dengan logika dengan perhitungan yang cermat dan matang, untuk kepentingan masyarakat pengguna transportasi massal. Ini untuk kurun waktu yang long term. Saya rasa itu saja. Jadi masih ada ruang yang harus kita bicarakan dengan pimpinan DPRD,” kata Saefullah usai mengikuti Rapat Gabungan Pimpinan di DPRD DKI Jakarta, Senin (25/3/2019).
Pemerintah DKI Jakarta disebutnya, masih bisa menegosiasikan tarif dengan DPRD. Hal itu masih bisa dilakukan, selama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, belum mengeluarkan keputusan gubernur. “Tentu ini jangan terburu-buru ditetapkan. Masih ada ruang untuk kita eksekutif dan legislatif membicarakan ini lebih dalam,” tandasnya.
Saefullah menuturkan, angka tarif MRT ke depan masih bisa berubah. Nilainya tergantung pada komunikasi antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta. “Setelah kita berlapor kepada gubernur didampingi oleh teman-teman semuanya, ternyata masih ada ruang yang harus kita bicarakan kembali dengan pimpinan dewan,” lanjut Saefullah.
Pemerintah daerah bakal memanfaatkan sisa waktu empat hari kerja, menjelang operasional komersil MRT pada 1 April 2019. Tujuannya, agar tarif bisa ditetapkan di angka yang terjangkau untuk masyarakat, sekaligus memenuhi kepentingan BUMD. Usai menerima hasil yang berbeda dengan usulan awal, Saefullah langsung melapor ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Saefullah mengatakan, Anies meminta agar jajarannya terus berkomunikasi dengan DPRD.