Polemik Penjualan Saham Bir, Anies: Pemprov Bukan Cari Keuntungan
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan dengan menjualnya saham perusahaan bir PT Delta Djakarta Tbk, lantaran Pemprov DKI bukan bekerja mencari keuntungan dengan memiliki saham itu.
“Pemerintah itu bukan bekerja mencari keuntungan, karena apa? Nanti ada conflict of interest, di satu sisi pemegang modal di sisi lain regulator, itu akan terasa,” ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019) sore.
Anies menjelaskan alasannya untuk melepas saham perusahaan bir tersebut dikarenakan tidak sesuai dengan fungsi BUMD.
“Pemerintah itu tugasnya melakukan pembangunan. Ada dua tangan yang dipakai. Satu, tangan badan usaha. Satu tangan dinas,” jelas Anies.
Dengan itu, kata Anies, kepemilikan saham di PT Delta tersebut tidak memenuhi unsur pembangunan oleh BUMD. “Peran pembangunannya, untuk sebuah perusahaan bir, itu hampir tidak ada,” tegas Anies.
Atas dasar tersebut, Anies tetap yakin untuk melepas saham Pemprov DKI di PT Delta sekitar 23 persen dengan nilai sekitar Rp1,2 triliun.
“1,2 triliun dipakai untuk membantu usaha produksi bir atau dipakai untuk membantu usaha yang lainnya. Gampang sekali pilihannya dan tidak perlu kajian terlalu rumit,” jelas Anies.
Anies mengimbau bagi pihak yang menolak penjualan saham tersebut tidak terlalu sensitif dalam menananggapi isu pemberitaan yang merebak.
Sebab, pada dasarnya dalam polemik penjualan tersebut hanya ada dua pilihan yakni anggaran dana untuk rakyat atau untuk saham bir.
“Nggak usah terlalu sensitif. Ini bukan mengoreksi siapapun, ini adalah untuk kita uangnya Rp 1, 2 triliun itu bagi rakyat pilihannya sederhana. Rp 1,2 trilirun dipakai untuk membantu usaha produksi bir atau dipakai untuk membantu usaha yang lainnya,” jelasnya.