Pengamat Ekonomi UI: Tunda Izin Impor Bawang Putih
JAKARTA — Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menyarankan penundaan izin impor 100.000 ton bawang putih apabila belum ada solusi terkait persoalan yang timbul dari rencana tersebut.
Fithra mengatakan masih terdapat persoalan terkait rencana impor bawang putih yang dilakukan Bulog. Persoalan itu antara lain penunjukan Bulog tanpa kewajiban tanam lima persen dari volume impor serta penugasan impor yang dirasakan diskriminatif terhadap swasta.
“Dalam hal ini, pilihan paling bijak adalah meng-hold izin,” kata ahli perdagangan internasional dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Untuk itu, ia meminta adanya sinergi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan kementerian terkait guna mencari jalan keluar nondiskriminatif dari isu kurangnya pasokan bawang putih nasional.
Fithra juga mengharapkan adanya diskusi dengan para importir yang dirugikan, karena kebijakan impor bawang putih ini diduga terkait erat dengan praktik monopoli.
“Jangan sampai kebijakan ini keluar terlebih dahulu, sebelum ada kesepakatan dari para pengusaha yang dirugikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Peneliti Lembaga Riset Visi Teliti Saksama Nanug Pratomo mengingatkan Bulog memiliki peran sebagai stabilisator harga, bukan perusahaan yang melakukan impor.
Selain itu, tambah dia, secara kelembagaan Bulog tidak memiliki kapasitas untuk melakukan pembudidayaan komoditas.
“Jika solusinya kemudian Bulog diberikan hak untuk melakukan impor tanpa ada kewajiban menanam, maka hal itu hanya akan mencederai persaingan usaha,” ujarnya.