Pansus Jual Beli Jabatan, Anies: Jangan Berpikir Politis
Editor: Satmoko Budi Santoso
“Orang yang terbiasa mengganti orang karena kepentingan, melihat pergantian karena proses rotasi dan mutasi yang normal, jadi berpikir politis,” imbuhnya.
Anies juga mengatakan, hingga saat ini tidak ada aduan mengenai rotasi jabatan yang dibuatnya. Karena itu, ia menilai berbagai kritik terkait rotasi jabatan itu hanya sebatas tudingan.
“Sejauh ini aduan yang masuk paling nggak, sampai dengan hari Rabu itu, lebih pada keluh kesah. Bukan aduan material, belum ada aduan material. Jadi yang ada adalah tudingan-tudingan saja, sampai kita sekarang, belum ada materialnya,” kata Anies.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Yani, mengatakan, akan mengkaji pembentukan pansus guna menyelidiki dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu dilakukan lantaran DPRD DKI tak puas dengan penjelasan Pemprov DKI Jakarta mengenai dugaan tersebut.
“Kami akan kaji buat pansus rotasi jabatan, baru kali ini selama 9 tahun, baru kali ini ramai,” kata William di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
William mengaku, menerima sejumlah laporan dari ASN yang didemosi. Berdasarkan laporan tersebut diketahui banyak pejabat yang tidak mengetahui posisinya saat dilantik.
Selain itu, DPRD DKI juga meminta penjelasan dengan menyurati secara resmi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Pihaknya mengatakan, akan mengkaji ulang apa perlu dibentuk pansus atau tidak, setelah nanti menerima penjelasan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD, Chaidir, membantah tudingan soal tidak ada informasi jabatan di dalam surat undangan pelantikan.
Dia mengatakan, jabatan seperti pengawas dan administrator dituliskan dalam undangan. Chaidir mengaku, jabatan memang tidak dijelaskan secara detil dalam undangan pelantikan. Sebab, jika dituliskan orang ketiga yang bisa membantu praktik jual beli jabatan bisa mengetahui jabatan tersebut.