Pansus Jual Beli Jabatan, Anies: Jangan Berpikir Politis
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mempersilakan anggota dewan membuat Pansus (Panitia Khusus) dugaan jual beli jabatan dalam rotasi 1.125 pejabat yang dilakukan dirinya. Menurut Anies, Pansus dinilai hal yang biasa karena merupakan hak politik DPRD.
Anies mengaku, tidak begitu mempersoalkannya. Sebab, dia menilai proses rotasi jabatan sudah sesuai dengan peraturan.
“Saya malah mengajak kepada semua, jangan mengikuti cara berpikir politis dalam setiap pergantian di birokrasi,” kata Anies di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Dia pun membantah tuduhan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, yang menyebut rotasi jabatan itu mengandung unsur politis. Anies menilai, orang yang menganggap rotasi ini politis adalah politisi saja.
“Ini berbeda dengan politisi yang ganti-ganti orang di partai. Kalau politisi ganti-ganti orang di partai ya karena ada afiliasi,” ucapnya.
Anies menilai, pergantian pejabat di institusi pemerintah merupakan hal yang wajar terjadi. Sehingga dia meminta proses yang sudah berjalan tidak dihubungkan dengan politik.
“Di tubuh TNI, di tubuh Polri, di tubuh birokrasi itu rotasi, mutasi, hal yang normal, wajar. Jadi sesuatu yang rutin dikerjakan,” jelasnya.
Kemudian, orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu mengatakan, dewan boleh melakukan apa saja yang memang menjadi wewenangnya dan menghargai rencana pembentukan pansus. Anies mengklaim dirinya juga melakukan tugas dan menjalankan proses rotasi jabatan mengikuti tata kelola yang benar dan baik.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengkritisi pola pikir dewan karena dianggap terbiasa melihat proses rotasi sebagai bagian politisasi.